Short Diplomatic Course Jadi Sarana Mahasiswa HI Pandai Berdiplomasi
Short Diplomatic Course Jadi Sarana Mahasiswa HI Pandai Berdiplomasi

Short Diplomatic Course Jadi Sarana Mahasiswa HI Pandai Berdiplomasi

Jakarta (Universitas Nasional) – Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Nasional kembali menggelar Short Diplomatic Course (SDC) pada tahun 2019. Kegiatan ini terdiri dari bebebrapa rangkaian acara yaitu Pre Short Diplomatic Course (SDC) Class yang diselenggarakan pada Rabu, 26/10, yang bertempat di Ruang Seminar, Lt. 3, Menara Universitas Nasional, Short Diplomatic Course (SDC) yang diselenggarakan pada Jumat, 1/11, bertempat di Ruang 3.402, Universitas Nasional, serta Table Manner yang diselengarakan pada Sabtu, 2/12 di Gran Melia Hotel Jakarta.

Rangkaian kegiatan yang kali ini mengusung topik The Impact Of Islamophobia In Global Politics ini merupakan agenda wajib tahunan Prodi Hubungan Internasional Universitas Nasional. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Program Studi Hubungan Internasional untuk mengenalkan serta memberi gambaran kepada mahasiswa/I HI mengenai tata persidangan yang serupa dengan Model United Nations (MUN).

Dijelaskan lebih lanjut oleh panitia kegiatan, bentuk kegiatan ini adalah Short Diplomatic Course (SDC) yang merupakan simulasi tata persidangan internasional yang akan membahas mengenai The Impact Of Islamophobia In Global Politics yang diawali dengan Pre-SDC Class dimana delegasi akan diberikan pemahaman terlebih dahulu terkait isu yang dibahas dan dasar-dasar prosedural tahapan SDC. SDC kemudian akan diadakan seminggu setelah Pre-SDC Class untuk memberikan waktu pengumpulan Position Paper masing – masing delegasi. Kemudian, kegiatan ini akan ditutup dengan jamuan makan berupa Table Manner.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberi pengalaman baru bagi para peserta serta dapat menjadi sarana untuk belajar tentang cara berdiplomasi dengan delegasi lain, kerja sama tim, cara menyampaikan pendapat dengan baik, kemampuan berdebat, serta mampu berpikir kritis dan mampu merepresentasikan kepentingan negaranya saat persidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *